Wednesday, March 29, 2006

"RUU PELAYARAN", MONOPOLISTIK ?

Nenek moyangku orang pelaut....


Diskusi tentang isu yang satu ini biasanya anggota Dewan lebih memilih berdiam diri. Tapi kalo keburu bocor dan diperkarakan masyarakat, ya ikutin aja. Paling-paling tinggal bilang "oke, nanti kita revisi".

Begitulah produk hukum di negeri ini. Sering-sering yang dipentingksn jadi dulu, perkara isinya ngga cocok itu nomor dua. Rakyat musti tahu kalo kerjaan anggota Dewan itu membuat peraturan dan undang undang (UU), jadi asumsinya mereka lebih tahu daripada rakyatnya. Ka'cian deh loe jadi warga negara republik ini. Waktu pemilihan disanjung abiiiz ehh giliran kepilih, lupa daratan. Itu sangat manusiawi koq.

Di industri pelayaran, ada sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan oleh pemerintah dan sedang dibahas bareng DPR. Pendapat diluaran - konon - RUU ini cenderung monopolistik dan berpotensi mematikan usaha-usaha jasa yang terkait dengan angkutan perairan. Begitulah hasil diskusi yang dihadiri Ketua Indonesian Shipping Agency Association (ISAA), Anton Sihombing, Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Taufik Siregar dan pengamat pelayaran dari ITS Saut Gurning.

Ada kesan, RUU Pelayaran ini ngasih ruang gerak ke perusahaan angkutan laut untuk melakukan diversifikasi usaha dalam 9 (sembilan) bisnis jasa terkait. Intinya - menurut Anton - RUU Pelayaran berpotensi menciptakan mekanisme proteksi secara terselubung untuk memonopoli rantai jasa pelayaran ato lebih dominan hanya kepada kelompok perusahaan angkutan laut tertentu. Benarkah ?

Taufik menambahkan, saat ini perusahaan keagenan dan perusahaan bongkar muat merupakan penghubung antar pengguna jasa. Jadi perlu dilestarikan, bukannya malah disingkirkan. Begitu pendapat sementara kalangan yang kontra dengan RUU diatas. Lantas bagusnya kayak apa ? Tugas para pembuat RUU agar lebih akomodatif dan bicara secara transparan, mo kemana bisnis pelayaran kita kedepannya.

Awalnya udah bagus ada Inpres No. 5/2OO5, terus diapain dong biar lebih konkrit ? Ya diberdayakan, jangan cuma jadi hiasan di bibir doang. Perkara masyarakat kita jadi tambah kritis, ikut senang dong harusnya. Ngga cuma pornografi dan pornoaksi aja yang disikat, tapi juga produk lain yang ngga sreg.

Sumber : Dari Sana-sini.

Posted By: .

"RUU PELAYARAN", MONOPOLISTIK ?

Share:

Post a Comment

Facebook
Blogger

No comments:

Post a Comment

Related Articles by Labels



Widget by Hoctro
Follow Us

About Us

Advertisment

Like Us


TEU's
© Ship and cargo brokerage All rights reserved | Theme Designed by Seo Blogger Templates